Senin, 12 Maret 2012

Tragis, Indonesia Akan Meniru AS Terkait Homoseks?













Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ustadz Ismail Yusanto mengatakan Indonesia berpeluang meniru Amerika Serikat (AS) dalam gagasan homoseksualisme. Hal itu dikatakan menanggapu rencana majunya Dede Utomo menjadi Komisioner Komnas HAM.

“Pada beberapa negara Bagian di AS Homo seks itu dibolehkan. Dan jika hal itu terjadi di Indonesia, maka itu tragedi,” ujarnya ditemui Eramuslim.com di Kampus UI beberapa waktu lalu.

Di Amerika Serikat sendiri, Mahkamah Agung di Washington DC telah mengesahkan pernikahan sesama jenis.Sinjoyla Townsend dan Angelisa Young, salah satu pasangan sejenis, seperti dikutip CNN, mengatakan, mereka menungu bertahun-tahun sampai saat berbahagia ini tiba. Begitu UU itu disahkan, mereka menjadi pasangan sejenis pertama yang mendaftarkan diri untuk menikah di AS pada tahun 2010.

Inilah kecenderungan HAM di Indonesia yang mengarah kepada legitimasi liberalisme. Bagaimana mungkin hal-hal yang jelas bertentangan dengan norma susila, agama, dan hukum dapat dibiarkan bebas. Di UU Perkawinan, misalnya sudah secara jelas disebutkan bahwa yang disebut dengan pernikahan adalah untuk laki-laki dengan perempuan.

“Gay itu laki-laki dengan laki-laki. Itu artinya kan melangar norma hukum. Kalau bahasa iklanya ya jeruk makan jeruk,” sambung Ustadz Ismail Yusanto.

Lantas bagaimanakah Islam melihat persoalan HAM? Dalam Islam, Hak Asasi Manusia haruslah dibawah kerangka Syariah. HAM tidak boleh bertentangan sedikitpun dengan aturan Syariah. Namun persoalannya adalah Indonesia adalah sebuah negara sekuler yang tidak mengenal sistem hukum Islam. “Nah itu masalahnya. Kita ini negara sekuler,” tambahnya.

Jika Dede Utomo sampai lolos menjadi komisioner Komnas HAM, maka Ustadz Ismail Yusanto melihat kedepan hal itu akan menjadi legitimasi langsung atas praktek-praktek gay dan lesbianisme. “Mereka (Komnas HAM) akan mengarah pada HAM yang sangat liberal sama seperti di Amerika," terangnya dengan nada khawatir.

Hingga kini, Dede Utomo telah lolos seleksi administratif Komnas HAM, dan akan terus mengikuti tahap selanjutnya. Menurut Anggota Komnas HAM, Makarim Wibisono,secara administrasi Dede Utomo mencukupi kriteria dan tidak ada kekurangan menjadi Anggota Komnas HAM.

Sumber: eramuslim

0 komentar:

Posting Komentar