Selasa, 14 Februari 2012

Angie Pindah ke Komisi III, Busyro: Tidak Akan Pengaruhi Proses di KPK


Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, enggan berkomentar banyak tentang kepindahan Angelina Sondakh dari Komisi X ke Komisi III DPR. Di mana pun Angie ditempatkan, Busyro yakin hal itu tidak mempengaruhi proses hukum Angie yang sedang berjalan di KPK.

"Nggak ada hubungannya dengan dia proses di KPK," ujar Busyro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Busyro mengatakan perpindahan Angie adalah urusan internal Partai Demokrat. Oleh karena itu tidak ada kepentingannya untuk ditanggapi panjang lebar.

"Itu internal. Kepentingan Demokrat saya nggak mau komentar, itu urusan partai, nggak ada urgensinya saya tanggapi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad dengan tegas menyatakan tidak akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III jika ada Angie. Saat hal yang sama ditanyakan ke Busyro, ia belum bisa memberikan jawaban.

"Nanti lihat lah, belum ada undangan. Kalau ada undanganlah baru kami pertimbangkan," jawabnya.
sumber: detikom

0 komentar:

Posting Komentar